Biro Statistik Selandia Baru mengumumkanRata-rata upah per jam kuartal kedua Selandia Baru pada 2025-08-05. dengan angka sebelumnya dicatat pada 0.20%.
Mengenai Rata-rata upah per jam kuartal kedua Selandia Baru, Cadangan, Indeks harga upah mengacu pada sistem upah di mana gaji uang pekerja berfluktuasi seiring dengan indeks harga, yang secara otomatis menyesuaikan pendapatan berdasarkan indeks harga. Tujuan pengindeksan upah adalah untuk menghilangkan pengaruh fluktuasi harga terhadap tingkat upah karyawan dalam kondisi ekonomi pasar, menerapkan prinsip kompensasi harga terhadap sistem upah, dan menyesuaikan upah sesuai dengan perubahan indeks harga, sehingga pertumbuhan upah lebih tinggi atau setidaknya tidak lebih rendah dari kenaikan harga.
Data ini memiliki level kepentingan , dihitung menggunakan Menghitung perubahan gaji, dan pembaruan {release frequency. Perilisan berikutnya ditetapkan pada {next relaese year month day}.
Konten ini dihasilkan oleh AI.Mohon verifikasi sebelum digunakan.
Penafian: Kalender Kripto hanya untuk tujuan informasi dan tidak mencerminkan pandangan Gate.com atau sebagai nasihat keuangan.
1H | 24H | 7D | 30D | 1Y |
---|---|---|---|---|
0.25% | 1.87% | 7.35% | 12.44% | 92.69% |