Hong Kong memperkuat regulasi aset digital, mendorong inovasi keuangan
Tata kelola keuangan di Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar. Peraturan stablecoin yang baru akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, yang menandai langkah penting Hong Kong dalam bidang keuangan digital. Menteri Keuangan Paul Chan baru-baru ini mengungkapkan beberapa data yang mencolok: tahun lalu, total nilai transaksi aset digital oleh bank lokal mencapai 17,2 miliar HKD, yang sepenuhnya menunjukkan potensi besar dari pasar yang sedang berkembang ini.
Inti dari regulasi baru ini adalah memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin. Perlu dicatat bahwa peraturan baru memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, dan tidak terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan likuiditas pasar, dan lebih lanjut memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Chen Maobo dalam artikelnya yang berjudul "Mempercepat Perkembangan, Mencari Kemajuan di Tengah Stabilitas" menekankan bahwa langkah regulasi ini bertujuan untuk memberikan dorongan baru bagi lembaga keuangan. Dengan membangun lingkungan regulasi yang terstruktur, Hong Kong telah meletakkan dasar yang kokoh untuk pembangunan berkelanjutan industri aset digital.
Sebenarnya, Hong Kong telah berada di garis depan inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak tahun 2020, Hong Kong telah meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menciptakan pelopor global. Keunggulan ini telah membentuk dasar bagi Hong Kong untuk menarik peserta aset digital global.
Dalam pola pasar saat ini, Bitcoin (BTC) masih mendominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, yang mencakup 63,74% dari seluruh pasar mata uang kripto. Volume perdagangan 24 jamnya adalah 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% tahun ke tahun, mencerminkan minat pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Dengan regulasi stablecoin baru yang akan segera diberlakukan, Hong Kong secara aktif membangun ekosistem keuangan digital yang lebih terbuka, inovatif, dan diatur. Ini tidak hanya akan menarik lebih banyak penerbit dan investor global, tetapi juga akan lebih meningkatkan daya saing Hong Kong di panggung keuangan internasional. Ke depan, kita beralasan untuk percaya bahwa Hong Kong akan memainkan peran yang lebih penting dalam bidang aset digital dan teknologi finansial.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
6
Bagikan
Komentar
0/400
VirtualRichDream
· 14jam yang lalu
Kota pelabuhan bull, pengawasan sudah tepat, informasi menguntungkan datang.
Lihat AsliBalas0
MoonBoi42
· 14jam yang lalu
Regulasi datang, bull run juga tidak jauh lagi
Lihat AsliBalas0
ImpermanentLossEnjoyer
· 14jam yang lalu
Sesuai harapan, tahap menyalin pekerjaan rumah.
Lihat AsliBalas0
TokenStorm
· 14jam yang lalu
Regulasi memang mudah, tergantung pada apakah ruang arbitrase cukup atau tidak.
Hong Kong meluncurkan peraturan baru untuk stablecoin, total nilai transaksi aset digital mencapai 172 miliar HKD
Hong Kong memperkuat regulasi aset digital, mendorong inovasi keuangan
Tata kelola keuangan di Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar. Peraturan stablecoin yang baru akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, yang menandai langkah penting Hong Kong dalam bidang keuangan digital. Menteri Keuangan Paul Chan baru-baru ini mengungkapkan beberapa data yang mencolok: tahun lalu, total nilai transaksi aset digital oleh bank lokal mencapai 17,2 miliar HKD, yang sepenuhnya menunjukkan potensi besar dari pasar yang sedang berkembang ini.
Inti dari regulasi baru ini adalah memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin. Perlu dicatat bahwa peraturan baru memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, dan tidak terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan likuiditas pasar, dan lebih lanjut memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Chen Maobo dalam artikelnya yang berjudul "Mempercepat Perkembangan, Mencari Kemajuan di Tengah Stabilitas" menekankan bahwa langkah regulasi ini bertujuan untuk memberikan dorongan baru bagi lembaga keuangan. Dengan membangun lingkungan regulasi yang terstruktur, Hong Kong telah meletakkan dasar yang kokoh untuk pembangunan berkelanjutan industri aset digital.
Sebenarnya, Hong Kong telah berada di garis depan inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak tahun 2020, Hong Kong telah meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menciptakan pelopor global. Keunggulan ini telah membentuk dasar bagi Hong Kong untuk menarik peserta aset digital global.
Dalam pola pasar saat ini, Bitcoin (BTC) masih mendominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, yang mencakup 63,74% dari seluruh pasar mata uang kripto. Volume perdagangan 24 jamnya adalah 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% tahun ke tahun, mencerminkan minat pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Dengan regulasi stablecoin baru yang akan segera diberlakukan, Hong Kong secara aktif membangun ekosistem keuangan digital yang lebih terbuka, inovatif, dan diatur. Ini tidak hanya akan menarik lebih banyak penerbit dan investor global, tetapi juga akan lebih meningkatkan daya saing Hong Kong di panggung keuangan internasional. Ke depan, kita beralasan untuk percaya bahwa Hong Kong akan memainkan peran yang lebih penting dalam bidang aset digital dan teknologi finansial.