Undang-undang "Cendekiawan" terbaru yang disetujui oleh Amerika Serikat telah memicu diskusi luas di kalangan dunia keuangan. Undang-undang ini memberikan hak kepada bank, lembaga non-bank, dan koperasi kredit untuk melakukan penerbitan stablecoin, dengan tujuan untuk mendorong inovasi keuangan. Namun, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan mengenai potensi risiko.
Para kritikus menunjukkan bahwa stablecoin yang didasarkan pada teknologi blockchain dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, seperti pencucian uang dan penghindaran pajak, karena memiliki karakteristik anonim dan dapat bergerak lintas batas. Kekhawatiran ini mencerminkan tantangan bagi regulator dalam mencari keseimbangan antara mendorong inovasi dan mencegah risiko.
Asosiasi Konsumen Amerika mengungkapkan kekhawatiran akan pengulangan sejarah. Mereka percaya bahwa memungkinkan lembaga untuk mengatur diri sendiri dapat mengarah pada situasi serupa dengan krisis keuangan 2008, terutama mengingat bahwa penerbit stablecoin mungkin menghindari langkah-langkah perlindungan perbankan tradisional.
Gubernur Bank Inggris Andrew Bailey menekankan potensi ancaman stablecoin terhadap stabilitas keuangan. Ia memperingatkan bahwa jika stablecoin besar terputus dari aset yang dijadikannya acuan, hal itu dapat memicu volatilitas drastis di pasar obligasi pemerintah, yang pada gilirannya memengaruhi stabilitas keseluruhan sistem keuangan.
Bank for International Settlements (BIS) juga mengungkapkan kekhawatiran tentang stablecoin, menunjukkan bahwa mereka kurang mendapat dukungan dari bank sentral dan mekanisme anti-pencucian uang yang tidak cukup kuat. BIS menyarankan agar stablecoin hanya berperan sebagai pendukung dalam sistem keuangan di masa depan.
Diskusi tentang stablecoin ini menyoroti hubungan kompleks antara inovasi keuangan dan regulasi. Tantangan yang dihadapi oleh regulator adalah bagaimana mendorong inovasi sambil secara efektif mengelola risiko sistemik yang mungkin muncul. Seiring dengan perkembangan teknologi mata uang digital, topik ini akan terus menjadi fokus perhatian di kalangan profesional keuangan dan pembuat kebijakan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
7
Bagikan
Komentar
0/400
GasGuzzler
· 07-21 12:50
Hah? Mundur lagi sekali
Lihat AsliBalas0
OptionWhisperer
· 07-21 12:49
Regulasi ini benar-benar semakin ketat.
Lihat AsliBalas0
MEVHunterWang
· 07-21 12:41
Stabil kan palu! Bos ingin play people for suckers!
Undang-undang "Cendekiawan" terbaru yang disetujui oleh Amerika Serikat telah memicu diskusi luas di kalangan dunia keuangan. Undang-undang ini memberikan hak kepada bank, lembaga non-bank, dan koperasi kredit untuk melakukan penerbitan stablecoin, dengan tujuan untuk mendorong inovasi keuangan. Namun, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan mengenai potensi risiko.
Para kritikus menunjukkan bahwa stablecoin yang didasarkan pada teknologi blockchain dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, seperti pencucian uang dan penghindaran pajak, karena memiliki karakteristik anonim dan dapat bergerak lintas batas. Kekhawatiran ini mencerminkan tantangan bagi regulator dalam mencari keseimbangan antara mendorong inovasi dan mencegah risiko.
Asosiasi Konsumen Amerika mengungkapkan kekhawatiran akan pengulangan sejarah. Mereka percaya bahwa memungkinkan lembaga untuk mengatur diri sendiri dapat mengarah pada situasi serupa dengan krisis keuangan 2008, terutama mengingat bahwa penerbit stablecoin mungkin menghindari langkah-langkah perlindungan perbankan tradisional.
Gubernur Bank Inggris Andrew Bailey menekankan potensi ancaman stablecoin terhadap stabilitas keuangan. Ia memperingatkan bahwa jika stablecoin besar terputus dari aset yang dijadikannya acuan, hal itu dapat memicu volatilitas drastis di pasar obligasi pemerintah, yang pada gilirannya memengaruhi stabilitas keseluruhan sistem keuangan.
Bank for International Settlements (BIS) juga mengungkapkan kekhawatiran tentang stablecoin, menunjukkan bahwa mereka kurang mendapat dukungan dari bank sentral dan mekanisme anti-pencucian uang yang tidak cukup kuat. BIS menyarankan agar stablecoin hanya berperan sebagai pendukung dalam sistem keuangan di masa depan.
Diskusi tentang stablecoin ini menyoroti hubungan kompleks antara inovasi keuangan dan regulasi. Tantangan yang dihadapi oleh regulator adalah bagaimana mendorong inovasi sambil secara efektif mengelola risiko sistemik yang mungkin muncul. Seiring dengan perkembangan teknologi mata uang digital, topik ini akan terus menjadi fokus perhatian di kalangan profesional keuangan dan pembuat kebijakan.