Dalam perubahan kebijakan yang mendapat perhatian besar, Amerika Serikat baru-baru ini mengesahkan "Undang-Undang Jenius", yang membuka jalan bagi perkembangan stablecoin. Inti dari undang-undang ini mencakup persyaratan bahwa penerbit stablecoin harus memperoleh lisensi, mempertahankan cadangan aset dolar 1:1, dan secara berkala mengumumkan laporan audit. Langkah ini menandai dimulainya era regulasi baru bagi pasar stablecoin.
Seiring dengan penerapan undang-undang tersebut, lembaga keuangan tradisional dengan cepat merespons. Charles Schwab mengumumkan rencana untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri, sementara JPMorgan juga mulai aktif berinvestasi di bidang ini. Bahkan raksasa ritel Walmart juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan stablecoin ke dalam sistem pembayaran mereka.
Meskipun Partai Demokrat menyatakan kekhawatiran terhadap undang-undang ini, yang diyakini dapat menyebabkan monopoli kekuasaan, reaksi pasar justru sangat positif. Total kapitalisasi pasar USDT dan USDC telah melonjak menjadi 214,5 miliar dolar AS, mencakup 92,1% dari pasar stablecoin global.
Gelombang kepatuhan ini tidak hanya mempengaruhi pasar AS, tetapi juga memicu reaksi berantai secara global. Efisiensi pembayaran lintas batas meningkat secara signifikan, dan permintaan untuk obligasi AS melonjak. Sementara itu, daerah-daerah seperti Hong Kong juga mulai meniru, menjajaki kerangka regulasi serupa.
Disahkannya "Undang-Undang Jenius" tanpa diragukan lagi membawa peluang dan tantangan baru bagi pasar stablecoin. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan keamanan pasar, tetapi juga membuka kemungkinan baru untuk penggabungan antara keuangan tradisional dan cryptocurrency. Seiring perkembangan terus menerus di bidang ini, kita mungkin akan menyaksikan lahirnya ekosistem keuangan yang lebih terbuka dan efisien.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
4
Bagikan
Komentar
0/400
CryptoCross-TalkClub
· 19jam yang lalu
Dianggap Bodoh kepatuhan? Tanda klasik kebangkrutan.
Lihat AsliBalas0
TommyTeacher1
· 19jam yang lalu
Pengawasan telah datang, akhirnya kita bisa berbuat banyak.
Dalam perubahan kebijakan yang mendapat perhatian besar, Amerika Serikat baru-baru ini mengesahkan "Undang-Undang Jenius", yang membuka jalan bagi perkembangan stablecoin. Inti dari undang-undang ini mencakup persyaratan bahwa penerbit stablecoin harus memperoleh lisensi, mempertahankan cadangan aset dolar 1:1, dan secara berkala mengumumkan laporan audit. Langkah ini menandai dimulainya era regulasi baru bagi pasar stablecoin.
Seiring dengan penerapan undang-undang tersebut, lembaga keuangan tradisional dengan cepat merespons. Charles Schwab mengumumkan rencana untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri, sementara JPMorgan juga mulai aktif berinvestasi di bidang ini. Bahkan raksasa ritel Walmart juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan stablecoin ke dalam sistem pembayaran mereka.
Meskipun Partai Demokrat menyatakan kekhawatiran terhadap undang-undang ini, yang diyakini dapat menyebabkan monopoli kekuasaan, reaksi pasar justru sangat positif. Total kapitalisasi pasar USDT dan USDC telah melonjak menjadi 214,5 miliar dolar AS, mencakup 92,1% dari pasar stablecoin global.
Gelombang kepatuhan ini tidak hanya mempengaruhi pasar AS, tetapi juga memicu reaksi berantai secara global. Efisiensi pembayaran lintas batas meningkat secara signifikan, dan permintaan untuk obligasi AS melonjak. Sementara itu, daerah-daerah seperti Hong Kong juga mulai meniru, menjajaki kerangka regulasi serupa.
Disahkannya "Undang-Undang Jenius" tanpa diragukan lagi membawa peluang dan tantangan baru bagi pasar stablecoin. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan keamanan pasar, tetapi juga membuka kemungkinan baru untuk penggabungan antara keuangan tradisional dan cryptocurrency. Seiring perkembangan terus menerus di bidang ini, kita mungkin akan menyaksikan lahirnya ekosistem keuangan yang lebih terbuka dan efisien.