Regulasi baru untuk stablecoin cukup ketat! Menerapkan sistem identitas nyata dan memperkuat pengawasan, untuk transaksi di atas 10 juta, tidak hanya perlu persetujuan bank, tetapi juga dikenakan pajak sebesar 20%.


Sekarang perhatian global terhadap stablecoin sangat tinggi, Amerika Serikat melalui "Undang-Undang Jenius" ingin mengaitkan stablecoin dengan dolar untuk memperkuat posisi dolar. Hong Kong juga telah meluncurkan "Rancangan Peraturan Stablecoin". Stablecoin berbeda dengan Bitcoin, harga Bitcoin seperti naik turun roller coaster, sedangkan stablecoin terikat dengan dolar, emas, dan lainnya, dengan fluktuasi harga yang kecil, dapat digunakan sebagai uang di dunia kripto, seperti USDT yang memiliki pangsa pasar 60%, yang selalu mempertahankan nilai tukar 1USDT = 1 dolar. Aturan baru ini mungkin dapat menormalkan pasar, tetapi bagi beberapa pemain dengan modal besar, tekanannya tidak kecil. #BTC# #ETH#
BTC0.5%
ETH4.43%
PI-0.99%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)