【Komisi Keuangan Korea: Mulai Juni, organisasi nirlaba dan pertukaran dapat menjual aset virtual di bawah aturan tertentu】Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah finalisasi draf pedoman yang akan memungkinkan perusahaan nirlaba domestik dan pertukaran aset virtual (pertukaran) untuk menjual aset virtual yang mereka miliki mulai Juni 2025, dengan syarat mematuhi aturan tertentu.
Sesuai dengan peraturan baru, organisasi nirlaba yang memenuhi syarat (misalnya yang perlu menjalani audit eksternal, mendirikan komite pemeriksaan sumbangan internal) dapat menjual sumbangan aset virtual yang diterima (diperlukan untuk dicairkan segera dan hanya terbatas pada aset utama), perdagangan harus dilakukan melalui akun pertukaran won Korea domestik. Pertukaran aset virtual yang terdaftar diizinkan untuk menjual sebagian aset virtual yang dimilikinya (hanya terbatas pada 20 aset utama berdasarkan kapitalisasi pasar) untuk membayar biaya operasional, tetapi dikenakan batas penjualan harian, dan dilarang melakukan penjualan melalui platform perdagangan mereka sendiri.
Pada saat yang sama, FSC berencana untuk menetapkan langkah-langkah verifikasi pelanggan untuk perdagangan aset virtual antara organisasi non-profit dan pertukaran sebelum akhir Mei, dan sedang merevisi aturan praktik terbaik untuk dukungan perdagangan (penambahan koin) untuk mencegah manipulasi pasar (seperti "pump and dump") dan mengatasi risiko ketidakstabilan pasar yang ditimbulkan oleh "zombie coin", "Meme coin", dan lain-lain. Selain itu, ada rencana untuk mengizinkan penerbitan akun terdaftar kepada perusahaan yang terdaftar dan investor profesional terdaftar pada paruh kedua tahun ini.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Komisi Keuangan Korea: Mulai bulan Juni, organisasi non-profit dan pertukaran dapat menjual aset virtual di bawah aturan tertentu.
【Komisi Keuangan Korea: Mulai Juni, organisasi nirlaba dan pertukaran dapat menjual aset virtual di bawah aturan tertentu】Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah finalisasi draf pedoman yang akan memungkinkan perusahaan nirlaba domestik dan pertukaran aset virtual (pertukaran) untuk menjual aset virtual yang mereka miliki mulai Juni 2025, dengan syarat mematuhi aturan tertentu. Sesuai dengan peraturan baru, organisasi nirlaba yang memenuhi syarat (misalnya yang perlu menjalani audit eksternal, mendirikan komite pemeriksaan sumbangan internal) dapat menjual sumbangan aset virtual yang diterima (diperlukan untuk dicairkan segera dan hanya terbatas pada aset utama), perdagangan harus dilakukan melalui akun pertukaran won Korea domestik. Pertukaran aset virtual yang terdaftar diizinkan untuk menjual sebagian aset virtual yang dimilikinya (hanya terbatas pada 20 aset utama berdasarkan kapitalisasi pasar) untuk membayar biaya operasional, tetapi dikenakan batas penjualan harian, dan dilarang melakukan penjualan melalui platform perdagangan mereka sendiri. Pada saat yang sama, FSC berencana untuk menetapkan langkah-langkah verifikasi pelanggan untuk perdagangan aset virtual antara organisasi non-profit dan pertukaran sebelum akhir Mei, dan sedang merevisi aturan praktik terbaik untuk dukungan perdagangan (penambahan koin) untuk mencegah manipulasi pasar (seperti "pump and dump") dan mengatasi risiko ketidakstabilan pasar yang ditimbulkan oleh "zombie coin", "Meme coin", dan lain-lain. Selain itu, ada rencana untuk mengizinkan penerbitan akun terdaftar kepada perusahaan yang terdaftar dan investor profesional terdaftar pada paruh kedua tahun ini.