CoinNetwork
vip

Berita dari Biji Koin, pada tanggal 4 Mei, Komite Aset Virtual Korea Selatan mengeluarkan peraturan baru untuk yang keempat kalinya. Mulai tanggal 1 Juni, peraturan baru mengenai pengawasan penjualan Aset Kripto oleh organisasi non-profit dan pertukaran akan secara resmi diterapkan. Peraturan baru ini berfokus pada pemberantasan "manipulasi pasar yang tidak transparan", mewajibkan batasan Pasokan Beredar, serta memperkuat langkah-langkah pengendalian AML.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)