Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
2
Bagikan
Komentar
0/400
Youduoduo
· 03-31 00:05
Berita Nikkei melaporkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan Jepang sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang Perdagangan Produk Keuangan, yang berencana untuk secara resmi memasukkan aset enkripsi (mata uang virtual) ke dalam kategori produk keuangan. Revisi ini akan menambahkan ketentuan terkait "insider trading", yang melarang perilaku perdagangan aset enkripsi yang didasarkan pada informasi internal yang tidak dipublikasikan. RUU ini dijadwalkan untuk diajukan ke parlemen pada tahun 2026 untuk memperkuat pengawasan terhadap pasar kripto.
#Join Honor Credits Draw & Win MacBook Air and Merch# #BTC & ETH Market Analysis# #April Market Outlook#
Selamat Eid untuk semua teman saya yang tersayang 💥💥